Pagi ini, tim dari Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, melaksanakan survei terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Waruk. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta mengevaluasi kesesuaian penggunaan anggaran dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam survei tersebut, tim kecamatan meninjau berbagai proyek pembangunan serta berdialog dengan perangkat desa dan masyarakat setempat. Diharapkan, melalui pemantauan ini, pengelolaan Dana Desa dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Desa Waruk.